Konspirasi.net | Medan, 22 September 2026 — Tim penasihat hukum dan tim media yang memantau kasus kematian Winda Lorenza Gowasa meminta perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) terhadap proses penegakan hukum atas kematian almarhumah.
Permintaan tersebut disampaikan penasihat hukum Winda, Utreck Ricardo Siringoringo, S.H., M.H., melalui pesan yang ditujukan kepada Menko Polhukam.
Dalam pesannya, Utreck menyebut keluarga hingga kini belum memperoleh kepastian hukum terkait perkara kematian Winda, yang disebut merupakan mantan istri seorang anggota polisi yang berdinas di jajaran Polda Sumatera Utara.
Menurut Utreck, keluarga mempertanyakan proses penanganan perkara karena menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal. Pihak keluarga juga meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan, termasuk terkait keberadaan dan pemeriksaan barang bukti.
“Kami memohon dilakukan ekshumasi dan otopsi ulang, karena kami menemukan banyak kejanggalan serta meminta penyidikan yang transparan serta kejelasan barang bukti yang belum pernah diperlihatkan secara langsung,” tulis Utreck dalam pesannya.
Permintaan ekshumasi dan otopsi ulang tersebut, menurut pihak kuasa hukum, dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab serta kondisi yang berkaitan dengan kematian Winda.
Utreck juga menyampaikan kekhawatiran keluarga mengenai proses penegakan hukum. Ia mengklaim kondisi di lapangan menunjukkan adanya dugaan keberpihakan dalam penanganan perkara oleh aparat di Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak penasihat hukum dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak yang disebut.
Dalam pesannya kepada Menko Polhukam, Utreck juga mengungkapkan bahwa keluarga merasa berada dalam posisi yang tidak seimbang karena pihak yang mereka hadapi disebut memiliki akses dan latar belakang di lingkungan pemerintahan.
“Keluarga tidak punya kenalan satu orang pun pejabat, sementara lawan atau pihak mantan suami bekerja di pemerintahan, ada sebagai polisi dan panitera pengadilan,” tulisnya.
Atas kondisi tersebut, keluarga meminta perhatian dari pemerintah pusat agar proses penegakan hukum terhadap perkara kematian Winda dapat berjalan secara objektif, transparan dan memberikan kepastian hukum.
Utreck berharap perhatian dari Menko Polhukam dapat membantu memastikan agar seluruh fakta, barang bukti dan proses penyidikan diperiksa secara profesional.
“Sepatah dua kata dari Bapak sangatlah berarti bagi penegakan hukum atas kasus kematian yang tidak wajar yang dialami almarhumah,” demikian permohonan Utreck.
Selain meminta ekshumasi dan otopsi ulang, pihak kuasa hukum juga meminta kejelasan mengenai barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, diperlukan keterangan resmi dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk tanggapan atas permintaan ekshumasi, otopsi ulang serta tudingan keberpihakan yang disampaikan pihak penasihat hukum.
Keterangan dari Menko Polhukam juga penting untuk mengetahui apakah laporan atau permohonan perhatian tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. (RP)
#WindaLorenzaGowasa #KasusWinda #KematianWinda #Ekshumasi #OtopsiUlang #KepastianHukum #PenegakanHukum #TransparansiHukum #PoldaSumut #PolrestabesMedan #MenkoPolhukam #SumateraUtara #Medan #KeadilanUntukWinda #KasusKematian #Penyidikan #BarangBukti #KuasaHukum #UtreckRicardoSiringoringo








