Sandiwara Eks Wakil Ketua DPRD Tapteng, Ngaku Matanya Buta Ditusuk Pena di Pos Penyekatan

0
1814

Tapteng | Konspirasi.net – Mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Awaluddin Rao, mengaku petugas di pos penyekatan menusuk matanya.

Dalam video yang beredar, terlihat pelipis Awaluddin Rao bersimbah darah di pos penyekatan PPKM Lubuak Paraku menuju Kota Padang, Sumatera Barat.

Insiden itu sendiri terjadi pada Jumat dini hari 16 July 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.

Dia mengaku petugas menusuk matanya hingga buta menggunakan pulpen saat dia hendak memutar balik ke arah Padang.

Masih dalam video yang sama, Awaluddin Rao menjelaskan bahwa saat itu ia sudah melapor ke salah satu petugas penyekatan.

Namun, ketika petugas menanyakan kepada siapa dia melapor, Awaluddin Rao tidak dapat menunjukkannya karena kondisi yang ramai.

“Saya ditanya sama siapa melapor. Saya lupa karena begitu banyak petugasnya. Akhirnya saya didorong, Pak. Saya megang pena, Pak, tertusuk ke mata saya, Pak, udah buta mata saya, Pak,” kata Awaluddin Rao dalam video unggahan akun Instagram @cetull.22

Dia menyebutkan bahwa polisi ‘anggota Pak Nesmon’ (Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon) yang menusuk matanya.

Hanya Sandiwara
Ternyata apa yang Awaluddin Rao ceritakan dalam videonya yang viral itu hanyalah sandiwara semata.

Dia sudah mendatangi langsung Kantor Polresta Padang pada Minggu sore 18 July 2021 untuk meminta maaf.

“Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapapun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian,” kata Awaluddin Rao.

Awaluddin Rao mengaku tidak berniat untuk menjelek-jelekkan pihak kepolisian dan malah menyatakan dukungan kepada polisi yang bertugas.

Pada kesempataan yang sama ia juga mengoreksi bahwa tidak benar jika petugas menusuk matanya hingga matanya buta.

Fakta sebenarnya, luka yang ia alami bukan di mata, melainkan di bagian pelipis dan kondisinya kini mulai membaik.

Keterangan Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menjelaskan kronologis kejadian.

Mulanya, petugas menghentikan perjalanan Awaluddin Rao awalnya untuk memeriksa dokumen sebagaimana syarat untuk bisa masuk ke Kota Padang dalam masa PPKM darurat.

Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas dari Covid-19.

Namun, saat itu Awaluddin Rao bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut.

Sehingga sesuai dengan peraturan, petugas memintanya untuk putar balik.

“Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan,” terang Nesmon.

Menolak untuk memutar balik, tak lama kemudian wajah Awaluddin Rao tampak berdarah.

Kemudian dia membuat narasi bahwa petugas menusuk matanya menggunakan pulpen. (( H3lmi ))

( Sumber : Nesiatimes.com )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here