Konspirasi.net | Medan 30/4/26 – Warga Lingkungan I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menuntut proses pengisian jabatan Kepala Lingkungan berjalan terbuka, jujur, dan mengakomodir kehendak masyarakat, bukan ditentukan oleh kepentingan pihak tertentu.
SOROTI PENGARUH KUAT
Warga menyoroti fakta bahwa Kepala Lingkungan lama juga menjabat Ketua TP PKK Kelurahan.
“Karena Lurah tidak memiliki istri resmi, maka posisi inilah yang dianggap dan berperan layaknya ‘Ibu Lurah’ dengan pengaruh sangat kuat dan dominan di seluruh wilayah kelurahan,” tegas perwakilan warga.
Warga khawatir pengaruh ini digunakan untuk mendikte calon yang diangkat, sehingga yang terpilih hanyalah orang “diinginkan kelompok tersebut”, bukan yang benar-benar didukung rakyat.
DUGAAN PELANGGARAN & MANIPULASI
Berdasarkan fakta lapangan, diduga sebagian besar pengangkatan Kepala Lingkungan di Medan tidak melalui Musyawarah Warga, padahal diatur jelas dalam:
✅ Perda Kota Medan No. 9 Tahun 2017
✅ Perwal Kota Medan No. 21 Tahun 2021
Selain itu, sistem pengumpulan dukungan yang tidak dilakukan di hadapan Tim Verifikasi dinilai sangat cacat prosedur.
“Kami menduga kuat masih banyak DUKUNGAN FIKTIF dan DUKUNGAN GANDA. Hal ini rentan dimanipulasi dan memicu protes warga di berbagai titik, seperti yang beredar di media sosial,” ungkapnya.
TUNTUTAN WARGA
Meskipun surat belum diserahkan, melalui media ini warga tegaskan syarat mutlak:
✅ Wajib ada MUSYAWARAH WARGA.
✅ Wajib VERIFIKASI LANGSUNG (Cek Fisik) ke rumah warga.
✅ Bebas dari SUAP DAN POLITIK UANG.
✅ Pejabat wajib NETRAL DAN OBJEKTIF.
SAMSUL BAHRI HASIBUAN S.T.
Ketua Umum DPP LSM TERKAMS
Senada dengan warga, pihaknya menyatakan dukungan penuh.
“Aturan dibuat bukan untuk dilanggar. Sangat wajar warga waspada terhadap dominasi pengaruh yang mencoba mengintervensi demokrasi.”
“Praktik data fiktif dan manipulasi adalah tindakan salah yang memicu konflik. Kami mendesak Camat dan Lurah bersikap tegas.”
“Kami dukung langkah warga ajukan RDP Jilid 2 ke DPRD. Sudah saatnya legislatif awasi agar proses berjalan sesuai hukum dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
SIAPKAN RDP JILID 2
Warga memastikan akan segera menyampaikan Surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jilid 2 kepada Komisi I DPRD Kota Medan.
Langkah ini agar Dewan turun tangan, memanggil pihak terkait, dan memastikan proses bersih serta tidak menimbulkan keributan di kemudian hari.
Warga berharap semua pihak bekerja profesional demi kesejahteraan masyarakat, bukan demi kepentingan kelompok semata. (RP)








