Medan I Konspirasi.net – Tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dikonfirmasi Dari Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut
Namun Nainggolan mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait persoalan apa yang dilakukan oleh tim (7 personel)tersebut.
“Memang ada personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang diperiksa oleh pihak Propam Polda Sumut. Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Kita tunggulah perkembangannya, karena masih proses,” Ujar Nainggolan,
“Selain itu, lanjutnya, dalam proses pemeriksaan, itu juga melibatkan satu tim penyelidikan dan penyidik, mulai dari tingkat kepala unit (Kanit)”
Ada perwiranya. Satu tim sekitar 7 orang mereka,” Tambahnya Sabtu ; 26/06/2021
Sementara itu informasi diperoleh, sejumlah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan itu diperiksa Bid Propam Polda Sumut, karena diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti narkoba dan uang.
Akibatnya tujuh oknum anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Itu langsung dimutasikan.
Pemutasian itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) di tanggal 17 Juni 2021 diteken oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Berikut Inisial Dan Nama-Namanya :
1. AKP PES Kanitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit Barbuk Sattahti Polrestabes Medan TTK
2. Iptu TH Kasubbid 1 Unitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbid 1 Unitdalmas Satshabara Polrestabes Medan TTK
3. Ipda JP Kaur Mintu Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubnit 1 Unitdik 5 Satreskrim Polrestabes Medan TTK
4. Aiptu DE Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai BA SatShabara Polrestabes Medan TTK.
5. Aipda MN Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan
6. Bripka RS Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK
7. Briptu MK Satresnarkoba Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK.
Yudi Irsandi ,SH. Selaku Advokat dan Aktivis Anti Narkoba Menyampaikan Ke Awak Media Hari Minggu. (27/06/2021)
“Saya keberatan akan mutasi yg hanya dikenakan oleh ke 7 personil tersebut akan tetapi meminta dengan tegas pemeriksaan pidananya.
Dengan alasan pasal 112. UU Narkotika Kami selaku praktisi akan menyurati kompolnas, propam mabes RI dan Kapolri… Apabila masih dipaksakan dimutasi saja.
Mereka telah menggelapkan narkotika hingga memiliki tanpa izin Atau Negara
Makanya mereka pantas dikenakan pidananya
Dengan Pasal 112 dan diduga akan di edarkan kembali makanya pasal 114 juga bisa dikenakan apabila benar dugaan itu.
Hukum itu bukan hanya untuk masyarakat biasa tetapi untuk semua masyarakat baik Aparat maupun juga masyarakat umum nya tidak ada Tebang Pilih
Dalam dikenakan pasal narkoba tersebut jadi saya minta kesetarahan agar masyarakat juga kepastian hukum apabilah aparatur punya kesalahan dalam melakukan tindakan merugikan negara ataupun masyarakat umumnya.
Melihat kesetaraan dalam kepastian hukum bukan menutupi kebobrokan anggota polri dengan mutasi… saatnya PRESISI dijalankan oleh anggota polri sesuai perintah Kapolri” Pungkasnya” ||| (Awi)








