Di duga Oknum Pejabat Polda Riau Menerima Aliran Dana Program Pelatihan (Voucher) Fiktif Terstruktur, Sistematis dan Masif

0
110

Konspirasi.Net | Riau – Diduga oknum Pejabat Regident Polda Riau menerima aliran dana program pelatihan (voucher) fiktif secara terstruktur, sistematis dan masif, (05/02/2025).

Program pelatihan voucher merupakan program satu pembeli satu pelatihan keselamatan berkendara. Dimana tanpa adanya sosialisasi, konsumen secara tidak sadar membeli voucher pelatihan tersebut dari dealer dan showroom yang tersebar di wilayah Provinsi Riau. Untuk voucher kendaraan bermotor (R2) ditarifkan senilai Rp 300.000, dan mobil (R4/R6) senilai Rp 500.000.

Berdasarkan mekanisme alur pendistribusian voucher dalam kota Pekanbaru dapat diketahui bahwa:
” Team voucher RSDC – Biro jasa Samsat – Dealer – konsumen”, sebagai berikut:

1. Pihak biro jasa memesan jumlah voucher dan klasifikasinya (R2, R4 atau R6) kepada pihak RSDC berdasarkan pelaporan yang dikirim oleh dealer tentang jumlah konsumen yang membeli kendaraan di dealer yang mereka handle.
2. Team voucher RSDC menyiapkan dan mengantarkan jumlah voucher dan klasifikasi nya yang telah dipesan oleh pihak Biro jasa yang ada di samsat.
3. Pihak dealer mendata jumlah konsumen yang membeli kendaraan lalu pihak dealer melaporkan ke pihak Biro jasa yang telah bekerjasama dengan mereka.
4. Setelah menerima voucher yang telah dikirim oleh pihak RSDC, Masing-masing Biro jasa mendistribusikan voucher tersebut ke dealer yang mereka handle.
5. Konsumen membeli kendaraan (R2, R4 atau R6) ke dealer.
6. Pihak dealer mendistribusikan voucher yang telah mereka terima dari pihak Biro jasa dan kemudian memberikannya kepada konsumen yang telah membeli kendaraan kepada mereka.
7. Konsumen yang mendapatkan voucher pelatihan yang diberikan oleh pihak dealer tersebut dapat membawa voucher tersebut ke kantor RSDC untuk mendapatkan pelatihan dalam berkendara (R2, R4 atau R6).

Sedangkan mekanisme alur pendistribusian voucher luar kota Pekanbaru:
” Team voucher RSDC – Kasatlantas – Baur STNK/ Baur BPKB di Samsat – Dealer – Konsumen “.

Berdasarkan penelusuran awak media yang terjadi di lapangan,konsumen yang membeli kendaraan ada yang tidak mendapatkan voucher pelatihan. Dalam hal ini jelas tidak sejalan dengan brand program voucher tersebut, yaitu “satu pembeli satu pelatihan”, dimana setiap pembeli kendaraan wajib diberikan voucher pelatihan. Selanjutnya bagi konsumen yang mendapatkan voucher pelatihan justru  tidak mengetahui fungsi dari voucher tersebut sehingga tidak ada pengklaiman atas voucher tersebut ke RSDC.

Berdasarkan temuan awak media bahwa kendati tidak ada pengklaiman voucher oleh konsumen ke pihak RSDC namun pelaksanaan serah terima uang voucher dari Juni 2014 hingga january 2025 masih berjalan setiap harinya. Serah terima uang voucher tersebut salah satunya dilakukan oleh oknum Biro jasa (EG) di Samsat Kota Pekanbaru Jalan Gajah Madha.

Dapat diketahui pula berdasarkan rekapitulasi yang di tulis tangan oleh oknum Biro jasa Samsat Kota Pekanbaru (EG) dalam satu hari pendapatan uang program pelatihan voucher fiktif mencapai nilai Rp 478.200.000. Namun dalam tulisan (EG) juga di tuliskan bahwa nominal tersebut di bagi 2. Dalam hal ini di sinyalir bahwa pembagian tersebut 50% di arahkan ke oknum Kasubdit Regident untuk didistribusikan ke jajaran Ditlantas Polda Riau.

Ditempat terpisah (05/02) awak media berusaha konfirmasi pihak terkait, akan tetapi Sampai berita ini naik meja redaksi belum ada satu pun pejabat dari polda riau atau RSDC pekan baru memberikan keterangan. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here