Tim Intelijen Kejaksaan Tangkap Kepala Desa Bulungihit Labura

0
348

LabuhanBatuUtara I Konspirasi.net ,Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejati Jambi dan Tim Intelijen Kejati Sumatra Utara berhasil mengamankan seorang Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi dengan Nilai hampir mencapai Rp1 Miliar.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (24/11/2020) menyatakan tersangka yang ditangkap adalah Sarpin (48), Kepala Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatra Utara.

Jaksa Agung Muda itu mengatakan bahwa Sarpin merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan APB Desa pada Desa Bulungihit tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian negara senilai Rp960 juta.

Pihak kejaksaan juga telah mengeluarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 untuk penyidikan kasus korupsi yang di lakukan oleh Sarpin.

Namun,alih alih memenuhi panggilan,setelah di tetapkan sebagai tersangka Sarpin malah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan pihak kejaksaan ,hingga akhirnya pihak kejaksaan mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO terhadap yang bersangkutan,ungkapny.

Akhirnya, Sunarta mengatakan tersangka berhasil ditangkap di Jalan Desa Siberida RT 09, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Senin (23/11), sekitar pukul 18.30 WIB.(Rizki)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here