Polres Muba Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Hingga ke Pulau Jawa

0
590

Bayung Lincir | Konspirasi.net – Sempat buron setahun tujuh hari Anang Sukri (43) pelaku kasus Pembunuhan terhadap Romli dan Pembacokan Usman Kepala Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin berhasil diamankan polres Muba di Margaasih Cimahi Provinsi Jawa Barat.

“Pelaku Kasus Pembunuhan terhadap Romli dan pembacokan Kepada Usman Kepala Desa Tampang Baru harus kita lumpuhkan atau diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas ketika akan dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, ketika Press Release, Jumat (27/12) kemarin.

Sebelumnya, Kronologis kejadian sekitar pukul 11.00 wib hari Kamis 20 Desember 2018, berawal dari ribut lantaran sengketa lahan. Kemudian Anang Sukri melakukan pembacokan terhadap Romli di bagian punggung atas sebelah kiri 2 kali, punggung atas sebelah kanan 2 kali, paha sebelah kanan 2 kali, dan pembacokan telapak tangan hingga jari korban putus. Akibat luka tersebut korbanpun meninggal dunia.

Tak berhenti disitu, kemudian Anang Sukri pun membacok Usman kepala Desa Tampang Baru di bagian tubuh belakang sebanyak 3 kali, sehingga Usman harus dilarikan kerumah sakit.

Menurut Kapolres Muba, Setelah melakukan pembunuhan dan pembacokan, kemudian pelakupun lari keluar Provinsi.

( Muslim / Rill )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here