Kereta Api Putri Deli Jurusan Medan-Tanjung Balai Menabrak Mobil Mini Bus, 4 Orang Dilarikan ke RS

0
542

Medan | Konspirasi.net – Kereta api (KA) Putri Deli jurusan Medan-Tanjung Balai menabrak mobil Avanza berisi empat orang penumpang di Km 172+700 petak jalan Kisaran – Tanjung Balai.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.31 WIB,18 November 2020, namun tidak ada korban meninggal dunia,” kata Ipda khairul Kanit Laka Lantas Polres Tanjung Balai.

Menurut keterangan pengendara sepeda motor yang pada saat itu berada di tkp mobil mini bus toyata avanza nopol Bk 1618 KC melintas di perlintasaan tidak terjaga dan mengakibatkan mobil mengalami kerusakan di kaca depan dan 4 korban di bawa ke RSU Tanjung Balai.

Ipda Khairul juga menjelaskan bahwa korban laka lantas itu langsung di bawa ke RSU Tanjung Balai.Mereka yang menjadi korban yang berada dalam mobil Avanza tersebut antara lain Yogi harahap (28)warga jalan merpati kelurahan Gambir Baru Kabupaten Asahan mengalami tangan kanan terkilir dan kaki kanan bengkak, Boris Reagan (40)warga jalan Pakis Blok A20 Perum Tiara Pakis Permai Desa siumbut Baru Kota Kisaran mengalami kepala memar, G (42) warga jalan Air Joman Pranggan lingkungan 13 Kabupaten Asahan mengalami luka memar di kepala dan kaki, Samsul Bahri (50) warga jalan Air Joman Pranggan lingkungan 13 Kabupaten Asahan mengalami luka memar di kepala dan kaki.

Terkait dengan peristiwa itu, pihak kepolisian setempat telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, dan mengevakuasi mobil Avanza ke Polres Tanjung Balai.

Sementara itu, Babinsa setempat langsung mengamankan TKP.

Kewajiban bagi pemakain jalan raya mendahulukan perjalanan kereta api di pintu perlintasan juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api,pungkas Kanit Laka Lantas Polres Tanjung balai. (071)

Sumber : Kanit Laka Lantas Polres Tanjung Balai An. Ipda Khairul. No Hp 082366156665

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here