Warga Resah! Diduga Gudang Penampungan BBM Oplosan ” AS ” Beroperasi Bebas di Medan Utara, Limbah Minyak Disebut Dibuang ke Parit

0
15

Konspirasi.net | Medan Utara — Aktivitas sebuah gudang yang disebut warga sebagai tempat penampungan dan pengolahan BBM ilegal di kawasan Medan Utara menuai keresahan. Gudang yang dikenal warga sebagai “Gudang Kapur” tersebut diduga masih beroperasi setiap hari dan disebut-sebut berkaitan dengan seorang warga sipil berinisial AS alias Andre Sinaga.

Dugaan aktivitas ilegal itu semakin menjadi sorotan karena warga mengaku kerap melihat sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi keluar-masuk lokasi. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM, termasuk solar yang disebut-sebut berasal dari sumber subsidi.

KENDARAAN MODIFIKASI SILIH BERGANTI

Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada wartawan bahwa aktivitas di gudang tersebut berlangsung hampir setiap hari.

«“Gudang beroperasi setiap hari. Gudang milik Pak AS ini. Mobil modifikasi truk itu setiap hari masuk, kadang juga membawa solar subsidi,” ungkap warga tersebut kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).»

Menurut keterangan warga, aktivitas kendaraan tidak hanya melibatkan truk berukuran besar. Mobil pick-up dan kendaraan boks juga disebut kerap keluar-masuk gudang. Bahkan, pada waktu tertentu, sejumlah kendaraan disebut terlihat mengantre di sekitar lokasi.

«“Bukan hanya mobil truk besar. Ada juga mobil pick-up dan box yang keluar masuk ke dalam gudang. Kadang mobil-mobil tersebut juga antre di luar,” katanya.»

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul BBM, tujuan distribusi, serta legalitas kegiatan yang berlangsung di dalam gudang.

PEKERJA DISEBUT CUKUP BANYAK

Warga juga mengaku melihat sejumlah pekerja beraktivitas di dalam gudang. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak sekadar kegiatan penyimpanan biasa.

«“Kalau dilihat, banyak juga pekerja di dalam gudang itu. Yang buka gerbang saja berbeda, belum lagi yang bongkar minyak,” tambahnya.»

Jika benar terdapat aktivitas penampungan, pemindahan, pencampuran atau pengolahan BBM tanpa izin, persoalan tersebut bukan sekadar mengganggu ketertiban lingkungan. Aspek legalitas, keselamatan, hingga potensi bahaya kebakaran menjadi hal yang patut diperiksa secara serius.

WARGA KHAWATIR KEBAKARAN

Kekhawatiran warga semakin besar lantaran lokasi gudang disebut berada tidak jauh dari permukiman.

Warga meminta aparat penegak hukum tidak menunggu sampai terjadi insiden untuk melakukan pemeriksaan.

«“Kami berharap Ditreskrimsus Polda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan bersama jajarannya dapat menindaklanjuti gudang tersebut. Aktivitasnya sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi lokasinya dekat permukiman. Kami khawatir kalau terjadi kebakaran, dampaknya bisa sampai ke rumah warga,” harapnya.»

LIMBAH BBM DIDUGA MASUK PARIT

Tak hanya persoalan kendaraan dan dugaan aktivitas penampungan BBM, pembuangan limbah ke saluran air juga menjadi isu yang perlu mendapat perhatian.

Informasi warga menyebut terdapat dugaan limbah dari aktivitas gudang yang dialirkan atau dibuang ke parit di sekitar lokasi. Dugaan tersebut tentu membutuhkan verifikasi lapangan dan pemeriksaan lingkungan untuk memastikan jenis limbah, sumbernya, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

APARAT DIMINTA TURUN TANGAN

Rangkaian informasi dari warga tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban:

Dari mana BBM tersebut diperoleh? Siapa yang mengendalikan aktivitas gudang? Apakah gudang memiliki izin penyimpanan dan kegiatan usaha BBM? Untuk apa kendaraan-kendaraan yang telah dimodifikasi itu digunakan? Ke mana BBM didistribusikan? Dan benarkah terdapat limbah yang dibuang ke parit?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan dan penindakan sesuai prosedur hukum.

Tim redaksi mendorong aparat penegak hukum di wilayah Medan Utara, termasuk TNI-Polri, untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dimaksud. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas tersebut ternyata memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan, klarifikasi resmi dari pihak pengelola juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Media Siber Nusantara (MSN ID) membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya. (RP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here