Presiden Prabowo dan Komisi III DPR RI Diminta Berikan Keadilan! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Wartawan Leo Sembiring dan Keluarganya Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus, Rumah Dua Kali Dibakar dan Kaca Mobil Dipecahkan

0
7

Konspirasi.net | Medan – Wartawan asal Pancur Batu, Leo Sembiring, yang sebelumnya menjadi korban pencurian di usaha keluarganya, kini justru ditetapkan sebagai tersangka. Pihak keluarga menduga kuat ada unsur rekayasa dan kriminalisasi oleh oknum aparat, yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas pemberitaan Leo selama ini.

Leo Sembiring dikenal aktif memberitakan perjudian, narkoba serta berbagai aksi unjuk rasa masyarakat di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Aksi-aksi tersebut kerap menyoroti kinerja aparat, khususnya terkait dugaan lambannya penanganan puluhan laporan masyarakat.

Sumber yang dihimpun menyebutkan, seorang oknum mantan Kanit Reskrim yang sebelumnya bertugas di wilayah tersebut sempat beberapa kali menjadi sorotan dan didemo warga. Setelah rangkaian aksi itu ramai diberitakan, oknum tersebut akhirnya dicopot dan dimutasi ke Polrestabes Medan.

Pihak keluarga menduga, penetapan Leo sebagai dan keluarganya yang disuruh Polisi untuk menangkap maling tersangka tidak terlepas dari dinamika tersebut.

Rentetan Teror: Rumah Dibakar hingga Bom Molotov

Kasus yang menimpa Leo bukan kali pertama. Pada tahun 2020, rumahnya dibakar oleh orang tak dikenal. Beberapa hari setelah kejadian pertama, kaca mobilnya juga dipecahkan. Hingga kini, pelaku dan otak pelaku belum berhasil diungkap.

Tidak berhenti di situ, pada akhir Desember 2024, rumah Leo kembali menjadi sasaran serangan bom molotov. Dalam peristiwa tersebut, polisi hanya memproses dua orang terduga pelaku. Namun, menurut keluarga, aktor intelektual di balik kejadian itu belum tersentuh hukum dan diduga masih bebas berkeliaran.

Awal Mula Kasus Pencurian

Kasus yang menyeret Leo bermula saat berangkas usaha keluarganya di Pancur Batu dibobol. Dua orang teknisi yang bekerja di tokonya diduga menggasak isi berangkas senilai puluhan juta rupiah. Sejumlah peralatan servis handphone dan perlengkapan usaha juga dilaporkan raib digondol oleh maling yang merupakan pekerja di toko usaha keluarganya.
Pada 22 September 2025, Putra Sembiring, adik Wartawan Leo Sembiring, membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu. Laporan tersebut ditangani oleh seorang penyidik pembantu berinisial Brigadir SH.

Menurut keterangan keluarga, setelah berkoordinasi dengan penyidik, seorang saksi berinisial PTM yang juga karyawan toko diminta menjadi “umpan” untuk menghubungi para terduga pelaku. PTM kemudian berhasil mengatur pertemuan dengan salah satu terduga pelaku.

Perintah Tangkap dari Penyidik?

Pada 23 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Brigadir SH menghubungi Leo untuk bersiap karena PTM akan bertemu dengan pelaku. Namun, lokasi pertemuan tidak dijelaskan sejak awal.

Leo kemudian bertemu dengan penyidik di sebuah kafe di seberang Perumahan Royal Sumatera. Saat itu, Leo mengaku sempat meminta agar dibuatkan surat perintah penangkapan. Namun menurut keluarga, penyidik justru meminta agar pihak keluarga sendiri yang menangkap pelaku dan menyerahkannya.

Tak lama kemudian, PTM memberi kabar bahwa dirinya sudah bersama salah satu pelaku di Hotel Kristal, kamar nomor 22. Informasi tersebut diteruskan kepada Brigadir SH. Namun alih-alih melakukan penangkapan langsung, penyidik kembali disebut meminta keluarga untuk mengamankan pelaku.

Insiden di Kamar Hotel

Saat memasuki kamar 22, Leo melihat salah satu terduga pelaku memegang pisau. Dalam situasi tersebut, Leo mengaku melakukan upaya menangkis untuk melindungi diri. Tangkisan itu mengenai bagian kening kiri pelaku pencurian brangkas toko mereka.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa keluar kamar bersama barang bukti pisau, lalu diserahkan kepada Brigadir SH yang telah berada di lokasi.

Tak lama berselang, informasi muncul bahwa satu terduga pelaku lain berada di kamar nomor 24. Putra Sembiring sendirian kemudian menuju kamar tersebut dan menemukan terduga pelaku bersama seorang perempuan. Pelaku selanjutnya juga diamankan dan diserahkan kepada penyidik.

Menurut keterangan keluarga, saat kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu, kondisi mereka dalam keadaan tanpa luka memar pada bagian mata sebagaimana yang kemudian diberitakan.

Teriak Minta Tolong ke Komisi III DPR RI

Karena merasa diperlakukan tidak adil dan diduga ada rekayasa kasus, keluarga kini menaruh harapan terakhir ke tingkat pusat.

Mereka meminta keadilan Kepada Presiden Prabowo dan Komisi III DPR RI. Mereka mendesak agar Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan dalam RDPU terbuka di ruang sidang Komisi III DPR RI.

“Kami sudah pernah menyurasi Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI dan Kasus sudah menjadi atensi dan perhatian oleh Komisi III DPR RI. Kami minta agar di bahas juga di RDPU seperti kasus Hogi dan Amsal. Kami korban pencurian yang disuruh polisi nangkap pelaku, malah kami yang dijadikan tersangka dan DPO, teman Polisi Yang ikut nangkap maling malahan menjadi saksi, yang disuruh polisi jadi tersangka. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas!” seru keluarga Selasa 14 April 2026

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Pancur Batu maupun Polrestabes Medan terkait dugaan rekayasa dan kriminalisasi tersebut.

Kasus ini pun mencerminkan rasa ketidak adilan bagi masyarakat dan memunculkan desakan agar Komisi III DPR RI segera memberikan keadilan dan mengundang semua pihak ke RDPU agar prosesnya berjalan transparan dan independen demi memastikan keadilan bagi semua pihak seperti kasus Hogi dan Amsal Sitepu. (RP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here