Demi Lindungi Anggota Pungli Kasat Lantas Polres Labuhan Batu Blokir Wartawan Diminta Kapolda Pecat

0
116

KONSPIRASI.NET | SUMUT – Kasat lantas Polres Labuhan Batu AKP Rasidin Saragih tidak terima lantaran anggotanya ketahuan pungli, hal itu terlihat ketika dikonfirmasi wartawan (15/03/2025).

AKP Rasyidin Saragih hanya menjawab seolah di duga hendak mengintervensi atau mendatangi Wajib Pajak (WP) dengan menanyakan “Berapa BK nya” namun narasumber yang takut di datangi tak ingin disebutkan namanya kepada polisi, dan hanya membongkar kebobrokan serta pungli yang dilakukan anggota samsat rantau prapat.

Para Wajib Pajak (WP) menuturkan ia harus membayar  pajak dengan tambahan  biaya Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk melakukan cek fisik mesin dibagian Unit Ranmor

Praktek Pungli oleh oknum di Samsat rantau prapat ini sangat bertolak belakang dengan pencanangan Presiden Jokowi dan Kapolri  program bebas pungli dan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat.

Sementara itu, pengamat hukum sumatera utara Afrianto Eko SH, menjelaskan apapun bentuk gratifikasi terhadap aparatur negara tidak dibenarkan.

Hal itu didasari Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri (red-polisi) atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” jelas eko

Jika dilihat dari rumusan di atas, kata eko” maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, suatu gratifikasi atau pemberian hadiah berubah menjadi suatu perbuatan pidana suap, khususnya bagi seorang Penyelenggara Negara (red-polisi) adalah pada saat Penyelenggara Negara,

atau Pegawai Negeri tersebut melakukan tindakan menerima suatu gratifikasi atau pemberian hadiah dari pi­hak manapun, sepanjang pemberian tersebut diberikan berhubungan dengan jabatan ataupun pekerjaannya.

Maka dapat disimpulkan bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dapat mengambil sikap dengan mencopot  jabatan dan periksa Kasat lantas polres labuhan batu,

Bukan hanya terkait WP saja namun, masih banyak lagi hal-hal viral yang masih belum di atensi oleh kasat lantas untuk anggota-anggota yang viral terkait pungluli,

Ketika ingin kembali dikonfirmasi awak media AKP Rasidin Saragih, Langsung memblokir wartawan, Sehingga hanya Bercontreng satu dan foto profil yang menghilang. (TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here