Konspirasi.Net | Medan – Laporan Korban bernama Mariyati (38) pemalsuan surat/tanda tangan yang di palsukan oleh mantan suami korban jalan di tempat senin. (27/01/2025)
Kasus pemalsuan surat yang dilaporkan tidak mendapat penanganan yang serius, Padahal kasus itu sudah dilaporkan sejak 17 September 2024 Dengan Nomor : STTLP/B/2612/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA
Pengakuan Maryati sebagai pelapor kepada awak media mengatakan,Setiap pertemuan dengan penyidik saya pasti ada mengeluarkan uang, Dengan alasan penyidik bermacam macam bang, Minta untuk biaya gelar, Untuk biaya penangkapan akan tetapi sampai sekarang kasus nya tidak jelas, Ujarnya
Setiap pemberian uang selalu didalam mobil nya, Setelah saya total-total ada 10 juta uang saya sama penyidik berinisial Aipda RS, dan Saya hanya punya rekaman percakapan kami pak dengan penyidik dan Penyidik menjanjikan kasusnya akan selesai pada bulan Oktober 2024″ Ucap maryati kepada awak media
Korbanpun hanya berharap agar kasus nya cepat selesai dan memohon keadilan kepada bapak kepolisian dan pelaku pemalsuan tanda tangan segera ditahan.
Ditempat terpisah senin (27/01) awak media mencoba untuk konfirmasi Ke Kapolrestbes medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengenai uang 10 juta yang diterima penyidik dan lambannya kasus ini, akan tetapi sampai berita ini naik meja redaksi kapolrestabes medan belum memberi keterangan. (TIM)








