Sat Narkoba Unit I Polrestabes Medan Tangkap Pasutri Bawa 3Kg Shabu

0
360

Medan I Konspirasi.net Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap pasangan suami – istri (pasutri) yang membawa narkotika jenis sabu seberat 3 Kg. Keduanya disergap di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Ampas, tepatnya di depan gerbang tol Amplas.

Tersangka bernama Muhamamad David alias Koko (37) dan Painten (33) warga Jalan Gunung Kelawas, Desa Gunung Kelawas, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan kedua pelaku, juga disita 2 buah tas ransel, 1 buah goni dan 1 unit sepeda motor Ninja  BK 6455 PUL, ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, didampingi Wakasat, Kompol  Dolly Nainggolan dan Kanit I Idik AKP Paul Simamora, Senin (19/10/2020) sore.

“Keberhasilan itu juga berkat informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya kedua orang yang membawa sabu di Kota Medan. Sehingga dengan informasi itu langsung dikembangan dan berhasil menangkap kedua orang pelaku tersebut tanpa memberikan perlawanan kepada petugas, ” ungkapnya(Awi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here