Konspirasi.net | Medan 30 April 2026 – Dunia kepolisian Sumatera Utara kembali diguncang skandal memalukan. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK yang menjabat sebagai Kasubagminopsnal Ditsamapta Polda Sumut tertangkap kamera sedang menggunakan pod getar atau vape yang diduga mengandung zat narkotika, sambil bermesraan dan melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita di tempat umum. Video rekaman ini kini menyebar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik nasional.
Dalam rekaman yang berdurasi sekitar 3 menit itu, terlihat jelas DK tengah duduk berdekatan dengan seorang wanita yang disebutnya sebagai “rusa” atau informan kasus , dan aktif mengisap perangkat vape yang dikenal di kalangan gelap sebagai pod getar—jenis vape yang cairannya sering dicampur dengan sabu atau zat psikotropika berbahaya.
Ia bahkan menawarkan perangkat ‘ POD ‘ yang sama kepada wanita tersebut sambil meyakinkan: “Aman .” Padahal tugas utamanya justru memerangi peredaran barang haram tersebut.
Tak hanya berbagi barang yang diduga ilegal, DK juga terlihat melakukan sentuhan-sentuhan tidak senonoh, merangkul erat, hingga berbisik-bisik yang bernada mesum. Bahkan ia sempat menyatakan akan mengajak wanita itu “ngamar” sebagai bentuk imbalan informasi.
Semua tindakan itu dilakukan di area publik di jalan Gatot Subroto di depan showroom Toyota, yang mudah dilihat orang lain, seolah tak ada rasa malu maupun takut melanggar aturan disiplin Polri.
Yang makin menyakitkan, saat kejadian berlangsung, DK adalah menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut , yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Alih-alih menjadi contoh tauladan, ia justru menjadi contoh buruk yang mencoreng nama besar institusi kepolisian
Setelah videonya viral dan menjadi perbincangan luas, DK akhirnya dimintai keterangan awak media. Namun jawaban yang dilontarkannya justru menuai kecaman dan dianggap tak masuk akal. Ia berkilah bahwa itu semua bagian dari strategi penyamaran untuk membongkar jaringan narkoba, dan wanita itu adalah sumber informasi yang penting.
Namun penjelasan itu dianggap hanya alasan belaka. Bagaimana mungkin tugas dinas harus disertai penggunaan barang terlarang, perbuatan mesum, melanggar norma kesusilaan dan di duga kuat tidak memiliki surat perintah tugas yang sah dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara .
Merespons kasus yang menggemparkan ini, Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara, Hardep, angkat bicara .
” Fenomena ini sangat memprihatinkan sekaligus memalukan. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang diamanahi tugas membasmi narkoba, justru menjadi pelaku penyalahgunaan barang terlarang tersebut? Lebih ironis lagi, ia menjadikan posisi dan tugasnya sebagai kedok untuk berbuat sewenang-wenang, bahkan melakukan tindakan asusila dengan dalih memelihara sumber informasi atau yang disebutnya ‘rusa’.”
“Prinsipnya tegas: apakah rekaman itu baru atau lama, selama yang bersangkutan masih berdinas dan memakai seragam kepolisian, maka setiap tindakannya harus menjadi contoh teladan. Tindakan di tempat umum seperti ini telah menjadi contoh buruk yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Citra dan kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya dengan slogan, tetapi dengan tindakan nyata yang bersih dan berintegritas.”
Hardep kemudian menekankan pentingnya langkah tegas yang harus diambil pihak berwenang:
“Kami mendesak Direktorat Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas oknum ini tanpa pandang bulu. Kehormatan institusi dan kepercayaan rakyat jauh lebih berharga dibandingkan mempertahankan satu orang yang sudah jelas melanggar aturan dan hukum. Berikanlah hukuman maksimal yang setimpal dengan kesalahannya, agar menjadi efek jera bagi seluruh personel Polri, di mana pun bertugas.”
Masyarakat dan sejumlah elemen organisasi juga sepakat menuntut DK di proses yang transparan dan adil. PTDH ( Pemberhentian Tidak Hormat ) adalah solusi bagi oknum polisi yang nakal .Mereka ingin melihat apakah Polri benar-benar serius membersihkan jajarannya, atau hanya sekadar memberi sanksi ringan yang tak memberi efek jera.
APPI Sumut akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.
Sampai berita ini dirilis, DK sudah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) di bawah pengawasan Propam Polda Sumut. Hasil tes laboratorium untuk memastikan kandungan isi pod getar dan kondisi tubuh DK masih dalam proses dan ditunggu publik. (RP)








