Konspirasi.net | Deli Serdang 16/4/2026 – Walau diangkat Bupati Deli Serdang dr. Asrilludin Tambunan menjadi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Tety Rosanty Keliat yang memiliki catatan buruk terkait jabatan yang diembannya selama ini serta memiliki catatan buruk terkait kehidupan rumah tangganya. Ternyata wanita single parent alias janda ini mampu menolak tinggal di rumah dinas miliknya walaupun sudah dianjurkan orang nomor satu yang ada di Kabupaten Deli serdang untuk segera ditempati dan bertujuan agar pelayanan publik dapat segera diatasi.
Selama menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkungan Dinas Kesehatan, ternyata wanita mantan “simpanan “anggota DPRD Deli Serdang ini doyan menjadi sorotan sehingga menjadi kecurigaan apakah oknum Kadis ini memiliki kedekatan dengan para penegak hukum sehingga berani berbuat hal – hal yang melanggar hukum akan tetapi sama sekali tidak dilakukan proses hukum.
Buktinya, selama menjabat sebagai orang nomor satu di Dinas Kesehatan Deli Serdang hingga kini tunjangan penghasilan pegawai (TPP) hanya di delapan Puskesmas saja yang dicairkan, sedangkan sisanya dari 24 Puskesmas yang ada di Deli Serdang tak kunjung di bayar dari mulai bulan Januari 2026 hingga bulan april, itu untuk TPP aja sedangkan tunjangan Jaspel hanya dua bulan saja yang dicairkan dinas sedangkan saat ini sudah bulan April berarti ada tunggakan sekitar 2 bulan.” Sebut oknum ASN yang minta namanya tak disebutkan.
Ia juga mengakui, keterlambatan tunjangan bagi kalangan ASN Dinas Kesehatan menjadi perhatian serius mengigat mereka tersebut bekerja sebagai garda terdepan untuk kesehatan masyarakat sehingga harusnya fasilitas yang mereka dapatkan berupa tambahan penghasilan dan lainnya, harusnya diutamakan guna menciptakan profesional dalam melaksanakan pekerjaan.
Namun apa yang didapat, para ASN dipaksa untuk bekerja akan tetapi apa yang menjadi kewajiban mereka malah ditunda sehingga nantinya akan menghasilkan yang tak sesuai.”
Kami ini manusia yang memiliki kewajiban dalam rumah tangga terutama kebutuhan anak – anak akan tetapi kenapa hak kami tak diberikan hingga kini.” Ungkapnya.
Jadi, kalau memang terlambat harusnya bukan hingga berbulan – bulan karena saat ini kebutuhan anak – anak semakin meningkat mengingat ajaran baru sudah di depan mata.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Keuangan Pemkab Deli Serdang Thomas Baginda Harahap mengakui, bahwa dana tersebut masih di kas Pemkab dan belum ada permohonan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengambil dana itu.”
Karena tak ada permohonan makanya berkasnya kita tak proses, karena permintaan pembayaran harusnya dilakukan proses permohonan terlebih dahulu agar hal tersebut tidak berlarut – larut pihaknya akan menelpon Kepala Dinas guna membuat permohonan agar dana segera di kirim ke mereka.” Ungkapnya.
Jadi, entar biar aq telepon Kepala Dinasnya itu agar segera di selesaikan mereka. (RP)








