Nisel | konspirasi.net – Dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) pada akhirnya Rancangan tata tertib (Tatib) DPRD Nias Selatan disahkan menjadi peraturan DPRD melalui rapat paripurna di Aula Sidang DPRD Jalan Saonigeho Km 3 Telukdalam, Senin (27/01/2020).
Pada rapat tersebut telah memenuhi kuorum, dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Nisel Elisati Halawa.
Pengesahan ini seluruh Fraksi menyetujui rancangan tata tertib tersebut menjadi peraturan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa menyampaikan apresiasinya terhadap 9 Fraksi DPRD Nisel karena memiliki pandangan yang sama dalam membangun Nias Selatan untuk lebih baik.
“Inilah kita DPRD Nias Selatan, meski berbeda partai namun kita masih bisa bermusyawarah. dan inilah kita DPRD Nias Selatan, walaupun beda Fraksi akan tetapi solid dalam membangun Nias Selatan untuk lebih baik,” tandas politisi dari PDI Perjuangan itu.
Dalam sambutannya Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, bahwa Pemerintah kabupaten Nias Selatan menyambut baik, sekaligus ucapan selamat dan sukses tentang tata tertib DPRD Kabupaten Nias Selatan, proses ini telah dibentuk bulan oktober 2019 yang lalu, dalam rangka pembentukan panitia khusus penyusunan tata tertib DPRD Kab.Nisel, dilanjutkan dengan rapat paripurna pada tanggal 17 januari 2020 dalam rangka penyampaian tentang peraturan DPRD Nisel, terutama tata tertib DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Juga merupakan rangkaian konsultasi dan koordinasi serta pengkajian yang dilakukan selama ini sehingga berjalan sesuai harapan dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Proses ini dapat dinyatakan sebagai bagian wujud akuntabilitas DPRD dalam mengemban amanat rakyat. Ini juga tidak lepas dari sifat keterbukaan yang dipadu dengan pengertian seluruh proses tahapan rapat dan persidangan, hingga rancangan peraturan tersebut hari ini dapat divalidkan menjadi peraturan.
Kemudian bahwa tata tertib DPRD merupakan pedoman pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan kegiatan DPRD serta fungsi-fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, tutur Duha.
Duha juga mengatakan bahwa dampak positif dalam hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif. “Kiranya eksekutif dan legislatif dapat meningkatkan komunikasi politik dan suasana yang kondusif serta berkomitmen dalam membangun Nias Selatan melalui hubungan profesional yang bersifat kekeluargaan serta dilandasi dengan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah peraturan Tatib DPRD Nias Selatan.
Dengan ditetapkannya peraturan Tatib itu, maka akan menimbulkan rasa aman, nyaman dan juga menimbulkan disiplin dalam mengambil keputusan serta dapat menjauhkan diri dalam hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku, tutup dia.
Turur hadir saat itu, Bupati Nias Selatan, unsur Forkopimda Nisel, Ketua DPRD serta segenap Anggota DPRD Nisel, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Nisel, Setwan serta Staf, Asisten, dan Staf Ahli.
(Dis.G)








