Lampung Tengah | konspirasi.net – Ketua Lidik Pro provinsi Lampung, Edy Doy datangi Kejari Gunung Sugih, dalam rangka mempertanyakan perihal laporan yang telah dilayangkan tentang kampung Rejosari, Mataram, Rabu (11/03/2020) kemarin.
Diketahui, laporan lembaga swadaya masyarakat mendidik pro rakyat nusantara (LSM Lidik Pro) dengan no laporan : 001/DPD – LIDIKPRO/LT/II/2020 tertanggal laporan 22/02/2020 di kejaksaan negeri Gunung Sugih.
“Dalam rangka apa mendatangi kejari gunung sugih,” tanya awak media.
“Saya tadi ingin bertemu dengan kepala kejari, mau menanyakan prihal laporan terkait kampung rejosari Mataram, ingin tau perkembangan sudah sejauh mana , apakah sudah melakukan pemanggilan atau belum, tapi sayangnya beliau tidak berada ditempat,” jawab Edy Doy.
Masih Edy doy, “kasi pidsus (pidana khusus) sedang tidak ada ditempat informasinya lagi DL ( dinas luar ), saya hanya bertemu dengan adi yang mewakili kejari dan pidsus,” kata Edi.
Ditempat yang sama, Adi yang merupakan staf intel yang mewakili kejari Gunung Sugih menyampaikan, bahwa kajari lagi dinas luar, sedangkan untuk pak bayu pidsus juga belum masuk, perihal laporan lidikpro sudah di meja pidsus, biasanya terlebih dahulu melakukan pemanggilan saksi-saksi, jelasnya.
“Biasanya saksi-saksi untuk ADD itu 30 orang jadi kita harus cukup sabar, pasti ditindak lanjuti, nanti dari lidikpro pasti dihubungi orang pidsus untuk di BAP,” ucapnya.
(BB)