Jakarta|Konspirasi.Net Wakil Ketua DPR DKI Jakarta M Taufik menilai ada keterlambatan rapat paripurna pemilihan wakil gubernur. Wakil Ketua Fraksi PKS DKI Jakarta Nasrullah mengatakan partainya ingin proses rapat paripurna tidak diperlambat.
“Natural aja, kita ikutin aturannya gimana, tapi jangan dilambat-lambatin. Ini haknya masyarakat, tapi juga jangan melanggar aturan,” kata Nasrullah saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/7/2019) malam.
Nasrullah menuturkan kehadiran wakil gubernur merupakan hak dari warga Jakarta. Dia meminta pemilihan wakil gubernur harus sesuai aturan.
“Kita sesuai aturan, kalau aturannya bisa jalan kenapa tidak. Kan hak warga untuk punya wakil gubernur kan jadi tertunda juga,” jelas Nasrullah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan pesimis jika paripurna wagub digelar tepat waktu. Dia menuturkan banyaknya rapat pada akhir masaja jabatan anggota DPRD DKI Jakarta, menyebabkan rapat terkait wagub terganggu.
“Jadwal kemarin itu rapat 3-4 kali di ruangan banggar, di ruangan pansus. Itu berturut-turut begitu. Sementara saya banggar juga, pansus juga. Kebelah-belah,” sebutnya.
Sebelumnya, Taufik mengatakan jadwal Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pemilihan Wagub DKI Jakarta belum jelas hingga kini. Taufik menyebut paripurna pemilihan wagub bisa mundur.
“Itu Sekwan (Sekretaris Dewan) yang ngatur jadwalnya, koordinasi antar-rapat. Kemungkinan (pemilihan) bisa mundur,” ucap M Taufik ketika dihubungi, Rabu (17/7).
Paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah dijadwalkan oleh Pansus pada 22 Juli 2019. Sementara itu, kepengurusan anggota Dewan 2014/2019 berakhir pada Agustus 2019.
M Taufik tidak masalah jika pemilihan dilakukan oleh kepengurusan Dewan 2019-2024. Kepengurusan selanjutnya bisa menggunakan draf tata tertib (tatib) yang saat ini telah selesai dibahas.
“Dewan yang memilih bukan orang lain. Kalau nanti Dewan baru, tinggal lanjutkan tatib yang sekarang,” ucap Taufik.
(fdn/ris)